Senin, 03 Oktober 2011

CYBER CRIME

Definisi : Menurut wikipedia, cybercrime atau kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.


Secara umum cyber crime dapat dibedaka menjadi 2 bagian yaitu:

1.Kejahatan yang secara langsung menyerang perangkat komputer atau jaringannya sebagai target utama. Contohnya seperti virus komputer, DoS attack, dan malware.

2. Kejahatan yang menggunakan perangkat komputer dan jaringannya dengan maksud dan tujuan yang buruk, seperti phising, pencurian data, membobol kartu kredit,mengirim spam, dan semacamnya.

Sedangkan jenis-jenis kejahatan yang biasa terjadi adalah :

1. Hacking
‘Hacking’ merupakan aktivitas penyusupan ke dalam sebuah sistem komputer ataupun jaringan dengan tujuan untuk menyalahgunakan ataupun merusak sistem yang ada. ‘Definisi dari kata “menyalahgunakan” memiliki arti yang sangat luas, dan dapat diartikan sebagai pencurian data rahasia, serta penggunaan e-mail yang tidak semestinya seperti spamming ataupun mencari celah jaringan yang memungkinkan untuk dimasuki.
Saat ini, marak sekali orang yang memiliki keanehan dengan keisengan mencoba-coba ketangguhan sistem pengaman jaringan sebuah perusahaan ataupun pribadi. Beberapa diantaranya memang memiliki tujuan mulia, yakni mengasah kemampuan mereka di bidang teknologi pengamanan jaringan dan biasanya setelah mereka berhasil menerobos sistem keamanan yang ada, mereka dengan kerelaan hati menginformasikan celah pengamanan yang ada kepada yang bersangkutan untuk disempurnakan. Namun ada juga yang benar-benar murni karena iseng ditunjang oleh motif dendam ataupun niat jahat ingin mencuri sesuatu yang berharga.

2.Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.bagi yang belum pernah dengar, ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker.Kisah seorang mahasiswa fisipol yang ditangkap gara-gara mengacak-acak data milik KPU.dan masih banyak contoh lainnya.

3. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai spyware.

4.Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.Sedang Cracker identik dengan orang yang mampu merubah suatu karakteristik dan properti sebuah program sehingga dapat digunakan dan disebarkan sesuka hati padahal program itu merupakan program legal dan mempunyai hak cipta intelektual.

Yah, mungkin hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah diri kita menjadi korban cybercrime adalah selalu berhati-hati dalam penggunaan internet. Utamanya lagi bila kita menggunakan di tempat umum seperti warnet. Sebisa mungkin jangan mengungkapakan hal-hal pribadi di dunia maya, mungkin sesuatu yang sepele seperti tanggal lahir kita dapat dijadikan modal bagi orang jahat untuk membobol hal yang penting seperti kartu kredit.

Intinya, selalu bersikap hati-hati dan waspada dapat menghindarkan kita dari tangan-tangan jahil. Ibarat rumah kita perlu menguncinya dengan rapat agar tak sembarang orang dapat masuk.

Senin, 14 Maret 2011

KEWIRAUSAHAAN

javascript:void(0)
Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18).

Pengertian kewirausahaan relatif berbeda-beda antar para ahli/sumber acuan
dengan titik berat perhatian atau penekanan yang berbeda-beda, diantaranya adalah
penciptaan organisasi baru (Gartner, 1988), menjalankan kombinasi (kegiatan) yang baru (Schumpeter, 1934), ekplorasi berbagai peluang (Kirzner, 1973), menghadapi
ketidakpastian (Knight, 1921), dan mendapatkan secara bersama faktor-faktor produksi
(Say, 1803). Beberapa definisi tentang kewirausahaan tersebut diantaranya adalah
sebagai berikut:

Richard Cantillon (1775)
Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang
wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada
masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih
menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian

Jean Baptista Say (1816)
Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.

Frank Knight (1921)
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar.
Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi
ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk
melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan
pengawasan

Joseph Schumpeter (1934)
Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahanperubahan
di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru
tersebut bisa dalam bentuk (1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas
baru, (2) memperkenalkan metoda produksi baru, (3) membuka pasar yang baru
(new market), (4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen
baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter
mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks
bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.

Penrose (1963)
Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam system ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas
kewirausahaan.


Harvey Leibenstein (1968, 1979)
Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.

Israel Kirzner (1979)
Wirausahawan mengenali dan bertindak terhadap peluang pasar.

Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio
Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasila akhir dari proses tersebut adalah
penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.

Peter F. Drucker
Kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang wirausahan adalah
orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda
dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah
ada sebelumnya.

Zimmerer
Kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam
memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan
(usaha). Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pengertian tersebut adalah bahwa kewirausahaan dipandang sebagai fungsi yang mencakup eksploitasi peluangpeluang yang muncul di pasar. Eksploitasi tersebut sebagian besar berhubungan dengan pengarahan dan atau kombinasi input yang produktif. Seorang wirausahawan selalu diharuskan menghadapi resiko atau peluang yang muncul, serta sering dikaitkan dengan tindakan yang kreatif dan innovatif. Wirausahawan adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru. Selain itu, seorang wirausahawan menjalankan peranan manajerial dalam kegiatannya, tetapi manajemen rutin pada operasi yang sedang berjalan tidak digolongkan sebagai kewirausahaan. Seorang individu mungkin menunjukkan fungsi kewirausahaan ketika membentuk sebuah organisasi, tetapi selanjutnya menjalankan fungsi manajerial tanpa menjalankan fungsi  kewirausahaannya. Jadi kewirausahaan bisa
bersifat sementara atau kondisional. Kesimpulan lain dari kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi. Istilah wirausaha muncul kemudian setelah dan sebagai padanan wiraswasta yang sejak awal sebagian orang masih kurang sreg dengan kata swasta. Persepsi tentang wirausaha sama dengan wiraswasta sebagai padanan entrepreneur. Perbedaannya adalah pada penekanan pada kemandirian (swasta) pada wiraswasta dan pada usaha (bisnis) pada
wirausaha. Istilah wirausaha kini makin banyak digunakan orang terutama karena
memang penekanan pada segi bisnisnya. Walaupun demikian mengingat tantangan yang dihadapi oleh generasi muda pada saat ini banyak pada bidang lapangan kerja, maka pendidikan wiraswasta mengarah untuk survival dan kemandirian seharusnya lebih ditonjolkan. Sedikit perbedaan persepsi wirausaha dan wiraswasta harus dipahami, terutama oleh para pengajar agar arah dan tujuan pendidikan yang diberikan tidak salah. Jika yang diharapkan dari pendidikan yang diberikan adalah sosok atau individu yang lebih bermental baja atau dengan kata lain lebih memiliki kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasarn advirsity (AQ) yang berperan untuk hidup (menghadapi tantangan hidup dan kehidupan) maka pendidikan wiraswasta yang lebih tepat. Sebaliknya jika arah dan tujuan pendidikan adalah untuk menghasilkan sosok individu yang lebih lihai dalam bisnis atau uang, atau agar lebih memiliki kecerdasan finansial (FQ) maka yang lebih tepat adalah pendidikan wirausaha. Karena kedua aspek itu sama pentingnya, maka pendidikan yang diberikan sekarang lebih cenderung kedua aspek itu dengan menggunakan kata wirausaha. Persepsi wirausaha kini mencakup baik aspek financial maupun personal, sosial, dan profesional (Soesarsono, 2002 : 48)